Boleh setuju atau tidak ya
terkait Harta Warisan
Untuk mengurangi kemudharatan (akibat
buruk) dari harta warisan, Mungkin langkah berikut ini bisa dijadikan sebagai
jalan tengah:
1 1. Bagi orangtua
yang saat ini punya kelebihan harta/benda, selagi usia masih dikandung badan
(sebelum terlambat), wajib untuk membagi harta/benda tersebut kepada anak-anak
kita, sesuai porsi yang diatur Allah dan Rasulullah
2 2..Selamatkan
diri kita sebagai orangtua sebelum terjadi persoalan harta/benda, dikala kita
telah tiada
3 3. Selain harta
benda, wajib bagi kita untuk mewariskan ilmu (agama dan umum, termasuk ilmu
adat istiadat) yang bisa membuat kita tenang dialam sana (tidak terganggu
dengan turunan kita yang dikhawatirkan merusak tatanan kehidupan sepeninggal
kita)
4 4. Semoga ada
yang meneruskan
Niat : manfaat buat orang lain
15 Muharam 1441 /15 Sept 2019